Cilegon, 23 Oktober 2026 – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten terus melakukan penyelidikan terkait kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batu Mandi yang terjadi di perairan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada Selasa (20/10/2026). Sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap kronologi serta penyebab kebakaran yang membuat kapal tersebut terbalik dan tenggelam. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang berada di kapal ketika insiden berlangsung. Polisi berupaya mengumpulkan informasi secara menyeluruh untuk mengetahui awal munculnya api hingga proses evakuasi penumpang. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap 18 saksi merupakan bagian penting dalam proses pengungkapan insiden tersebut. Para saksi terdiri atas penumpang, pengemudi bus yang berada di kapal, kepala kamar mesin, serta sejumlah kru KMP Batu Mandi. Keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui kondisi kapal sebelum kebakaran terjadi dan situasi ketika api mulai membesar. Penyidik juga berencana memeriksa nakhoda kapal guna melengkapi informasi mengenai rangkaian peristiwa. Seluruh keterangan tersebut akan dianalisis untuk menemukan petunjuk yang berkaitan dengan sumber api.
Meski pemeriksaan saksi telah berlangsung, polisi belum dapat melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh pada badan kapal. Kondisi kapal yang masih menyimpan suhu tinggi setelah kebakaran dinilai berbahaya bagi keselamatan petugas. Material di bagian dalam kapal juga belum memungkinkan untuk diperiksa secara langsung karena berpotensi menimbulkan risiko tambahan. Maruli menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik baru dapat dilakukan setelah kondisi kapal dinyatakan aman. Oleh karena itu, penyidik sementara memprioritaskan pengumpulan keterangan saksi dan persiapan pemeriksaan lanjutan.
Kebakaran KMP Batu Mandi terjadi ketika kapal sedang melakukan perjalanan dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Kapal tersebut diketahui bertolak dari Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB dengan membawa ratusan penumpang dan puluhan kendaraan. Berdasarkan data manifes, terdapat 420 penumpang yang terdiri atas 393 orang di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki. Selain itu, kapal mengangkut sebanyak 89 unit kendaraan dari berbagai jenis. Insiden kebakaran terjadi ketika kapal telah mendekati kawasan Pelabuhan Merak, sekitar 700 meter dari dermaga.
Laporan awal menyebutkan bahwa percikan api terlihat di bagian buritan kapal, tepatnya pada dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil. Api kemudian membesar sehingga memicu upaya penyelamatan terhadap penumpang dan awak kapal. Petugas gabungan segera dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mengevakuasi orang-orang yang berada di atas kapal. Proses penanganan melibatkan Ditpolairud Polda Banten, Basarnas, TNI Angkatan Laut, petugas pelabuhan, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Setelah proses evakuasi selesai, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan kondisi kapal tidak kembali membahayakan.
Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto menjelaskan bahwa petugas masih menemukan titik api pada badan kapal hingga Rabu (21/10/2026) sore. Kondisi tersebut membuat proses pendinginan harus dilakukan secara berkelanjutan sebelum pemeriksaan lebih lanjut dapat dilaksanakan. Aparat juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi kapal untuk mencegah pihak yang tidak berkepentingan mendekati area berbahaya. Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Vessel Traffic Service Merak dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Merak. Langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan aktivitas pelayaran di sekitar lokasi kejadian.
Untuk mempercepat pengungkapan penyebab kebakaran, Polda Banten menyiapkan koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan instansi terkait. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu oleh gangguan pada sistem kapal, kendaraan yang diangkut, atau faktor lainnya. Polisi juga berkoordinasi mengenai kemungkinan pengapungan kembali badan kapal agar petugas dapat melakukan pemeriksaan secara lebih menyeluruh. Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Penentuan penyebab kebakaran akan dilakukan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta analisis barang bukti.
Sementara penyelidikan berlangsung, pihak terkait juga memberikan bantuan kepada penumpang yang terdampak kebakaran KMP Batu Mandi. Penumpang yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis, sedangkan mereka yang kehilangan dokumen penting memperoleh layanan pengurusan surat keterangan kehilangan. Fasilitas transportasi juga disiapkan untuk membantu penumpang melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan masing-masing. Polda Banten memastikan proses penyelidikan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan petugas dan masyarakat. Hasil pemeriksaan terhadap 18 saksi serta olah tempat kejadian perkara nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan menjadi dasar evaluasi keselamatan transportasi penyeberangan di Selat Sunda.