Jakarta, 6 Mei 2026 – Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Sebanyak delapan orang dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Persidangan ini menjadi tahap penting dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi dari berbagai latar belakang, termasuk pihak yang berada di lokasi kejadian hingga pihak yang mengetahui kronologi sebelum dan sesudah insiden terjadi.
Dalam sidang sebelumnya, sejumlah bukti telah dipaparkan untuk memperkuat dakwaan terhadap terdakwa. Proses persidangan berjalan dengan fokus pada pengungkapan motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kuasa hukum korban berharap keterangan para saksi dapat memperjelas rangkaian peristiwa dan memberikan keadilan bagi korban. Sementara itu, pihak terdakwa juga diperkirakan akan mengajukan pertanyaan untuk menguji konsistensi keterangan para saksi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat dampak serius yang ditimbulkan terhadap korban. Persidangan diharapkan dapat berjalan transparan dan menghasilkan putusan yang adil.
Dengan agenda pemeriksaan saksi yang cukup banyak, sidang diperkirakan akan berlangsung intens. Majelis hakim diharapkan dapat menilai seluruh fakta secara objektif sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara ini.