Jadi Tersangka Korupsi, Tengok Rincian Harta Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

Jakarta, 4 Juni 2026 – Nama Lodewyk Pusung menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung. Selain status hukumnya, perhatian masyarakat juga tertuju pada laporan harta kekayaan yang pernah disampaikan Lodewyk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan saat awal menjabat di Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp60,54 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada Februari 2025 dan telah berstatus lengkap secara administratif. Sebagian besar kekayaan yang dimilikinya berasal dari aset properti yang tersebar di sejumlah daerah.

Aset terbesar Lodewyk berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp58,72 miliar. Properti tersebut berada di berbagai wilayah, antara lain Jakarta Timur, Tangerang, Depok, Bogor, Kota Manado, dan Kabupaten Minahasa Utara. Salah satu aset dengan nilai tertinggi adalah tanah dan bangunan di Depok yang ditaksir mencapai Rp25 miliar. Ia juga tercatat memiliki sejumlah lahan dengan luas besar di wilayah Sulawesi Utara yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Selain properti, Lodewyk melaporkan kepemilikan kendaraan senilai sekitar Rp796 juta. Kendaraan yang tercantum dalam LHKPN antara lain Toyota Kijang Innova, Honda HR-V, Toyota Fortuner, serta sepeda motor Kawasaki. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp300 juta dan kas serta setara kas sekitar Rp719,79 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercantum kepemilikan surat berharga maupun utang, sehingga total kekayaan bersihnya tetap berada di angka Rp60,54 miliar.

Penetapan Lodewyk sebagai tersangka dilakukan bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026. Kejaksaan Agung menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum menyatakan akan mendalami seluruh aspek perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.