Asosiasi Pengemudi Online Minta Platform Terapkan Batas Potongan Maksimal 8 Persen

Jakarta, 11 Mei 2026 – Asosiasi pengemudi ojek online kembali mendesak perusahaan aplikasi transportasi digital agar mematuhi aturan terkait batas potongan komisi maksimal sebesar 8 persen. Desakan tersebut muncul setelah banyak mitra pengemudi mengeluhkan besarnya potongan pendapatan yang dinilai memberatkan di tengah meningkatnya biaya operasional harian.

Para perwakilan pengemudi menyebut aturan mengenai batas komisi sebenarnya telah menjadi perhatian sejak lama demi menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan aplikasi dan kesejahteraan mitra pengemudi. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten tanpa adanya tambahan potongan lain yang dinilai membebani.

Menurut asosiasi, banyak pengemudi merasa pendapatan bersih yang diterima semakin menurun karena adanya berbagai bentuk biaya layanan dan pemotongan dari aplikasi. Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan pengemudi memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup.

Para pengemudi juga meminta adanya transparansi lebih jelas terkait sistem pembagian tarif dan komisi pada setiap perjalanan. Mereka berharap seluruh komponen potongan dapat dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kecurigaan di kalangan mitra.

Sementara itu, perusahaan aplikasi transportasi online menyatakan akan terus melakukan komunikasi dengan mitra pengemudi dan pemerintah terkait mekanisme tarif serta potongan layanan. Pihak perusahaan menilai keseimbangan ekosistem digital penting dijaga agar layanan tetap berjalan baik bagi konsumen, mitra, dan perusahaan.

Pemerintah sendiri sebelumnya telah beberapa kali menekankan pentingnya perlindungan terhadap pengemudi transportasi online sebagai bagian dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang pesat di Indonesia. Regulasi mengenai tarif dan komisi dinilai menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus kesejahteraan mitra.

Pengamat transportasi menilai polemik soal komisi aplikasi menunjukkan perlunya evaluasi berkala terhadap model bisnis transportasi digital di Indonesia. Dengan jumlah pengemudi yang terus bertambah, keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan pendapatan mitra dianggap semakin penting untuk diperhatikan.

Hingga kini, dialog antara asosiasi pengemudi, perusahaan aplikasi, dan pemerintah masih terus berlangsung. Para pengemudi berharap hasil pembahasan nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan memberikan kepastian pendapatan bagi jutaan mitra transportasi online di seluruh Indonesia.