Jakarta, 18 Mei 2026 – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengecam keras tindakan Israel yang menangkap aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia dalam misi bantuan menuju Gaza Strip. Penangkapan tersebut dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan internasional karena para relawan dan jurnalis disebut menjalankan misi damai untuk membantu warga sipil yang terdampak konflik di Gaza. Pernyataan MUI menambah tekanan publik di Indonesia agar pemerintah mengambil langkah diplomatik lebih tegas untuk membebaskan para WNI yang ditahan.
Dalam keterangannya, MUI menyebut para aktivis dan jurnalis Indonesia berada dalam misi kemanusiaan yang seharusnya mendapat perlindungan sesuai hukum internasional. Organisasi tersebut juga meminta komunitas internasional tidak tinggal diam terhadap tindakan yang dianggap menghambat bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. MUI menilai situasi di wilayah tersebut sudah sangat memprihatinkan sehingga akses bantuan medis, pangan, dan dukungan kemanusiaan seharusnya dipermudah, bukan justru dibatasi melalui penangkapan terhadap relawan internasional.
Kasus ini bermula ketika kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla dicegat di jalur laut menuju Gaza. Dalam rombongan tersebut terdapat sejumlah aktivis dan jurnalis dari berbagai negara, termasuk warga negara Indonesia. Israel selama ini memberlakukan pengawasan dan pembatasan ketat terhadap akses menuju Gaza dengan alasan keamanan, sementara berbagai organisasi kemanusiaan menilai pembatasan tersebut memperburuk kondisi warga sipil di wilayah konflik. Penangkapan para relawan internasional kemudian memicu kritik dari berbagai negara dan organisasi masyarakat sipil.
Selain mengecam tindakan Israel, MUI juga mendorong pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi internasional melalui jalur bilateral maupun forum global seperti United Nations. Banyak pihak di Indonesia menilai perlindungan terhadap warga negara yang menjalankan misi kemanusiaan harus menjadi prioritas utama negara. Para pengamat hubungan internasional juga menyebut tekanan diplomatik dari negara-negara lain dapat membantu membuka akses komunikasi dan mempercepat proses pembebasan para relawan yang ditahan.
Pernyataan MUI ini memperlihatkan besarnya perhatian masyarakat Indonesia terhadap isu kemanusiaan di Gaza dan keselamatan warga negara Indonesia di wilayah konflik. Publik kini terus mengikuti perkembangan upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah untuk memastikan para aktivis dan jurnalis Indonesia dapat segera dibebaskan dan kembali dengan aman. Di tengah konflik yang masih berlangsung, kasus ini kembali menjadi pengingat mengenai tingginya risiko yang dihadapi pekerja kemanusiaan dan jurnalis saat menjalankan tugas di kawasan perang.